Dalam rangka menjalankan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, KPEI telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) setiap tahunnya.
Untuk mengetahui hasil keputusan RUPS dan RUPSLB, berikut kami sajikan di bawah ini: