Portal AK dan Partisipan merupakan sarana untuk pengelolaan keanggotaan, penyediaan layanan keanggotaan, serta pengiriman informasi data secara elektronik milik AK dan Partisipan yang dilakukan secara mandiri. Sistem ini diharapkan dapat menjaga kekinian dan kelengkapan data AK dan Partisipan yang tercatat di KPEI sehingga penyediaan layanan keanggotaan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan optimal.