HPH dan HPF

Harga Penyelesaian Harian (HPH) Dihitung berdasarkan dari harga penutupan perdagangan efek (underlying) di Pasar Reguler untuk Kontrak Berjangka dengan underlying Efek Bersifat Ekuitas termasuk Indeks Efek dan harga wajar PHEI untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk.  

Harga Penyelesaian Final (HPF) Dihitung berdasarkan rata-rata harga efek (underlying) dalam 30 (tiga puluh) menit terakhir perdagangan di pasar underlying dengan mengambil 4 titik dalam rentang waktu 10 menit sebelum penutupan perdagangan efek (underlying) di Pasar Reguler untuk Kontrak Berjangka dengan underlying Efek Bersifat Ekuitas termasuk Indeks Efek, Kontrak Berjangka Indeks Asing  dan harga wajar PHEI untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk. Dalam hal Kontrak Berjangka Indeks Asing jika tidak terdapat perhitungan nilai indeks asing underlying karena hari libur bursa asal underlying, maka HPF dihitung mengikuti mekanisme yang sama namun menggunakan nilai indeks asing underlying pada hari sebelumnya.

HPH untuk Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) dihitung sebagai berikut: 

  1. Dalam hal tidak terdapat transaksi KBIA pada waktu perdagangan BEI, maka HPH dihitung menggunakan nilai indeks terakhir dari Penyedia Indeks;
  2. Dalam hal terdapat transaksi KBIA namun hanya terjadi pada waktu perhitungan indeks asing underlying, maka HPH dihitung menggunakan nilai indeks asing underlying terakhir dari Penyedia Indeks;
  3. Dalam hal terdapat transaksi KBIA di BEI setelah waktu perhitungan indeks asing underlying berakhir, maka HPH untuk KBIA dihitung menggunakan rata-rata harga sebagai berikut: 
    ● 4 (empat) titik nilai indeks asing underlying terakhir dari Penyedia Indeks dengan rentang waktu 10 (sepuluh) menit pada 30 (tiga puluh) menit terakhir waktu perhitungan indeks asing underlying; dan 
    ● 4 (empat) titik harga transaksi KBIA di BEI dengan rentang waktu 10 (sepuluh) menit pada 30 (tiga puluh) menit terakhir waktu perdagangan KBIA di BEI.
  4. Dalam hal tidak terdapat perhitungan nilai indeks asing underlying karena hari libur bursa asal underlying, maka HPH untuk KBIA dihitung mengikuti mekanisme HPH pada poin a, b dan c di atas, namun menggunakan nilai indeks asing underlying hari sebelumnya.