Selamat datang di situs PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

Pengunjung situs yang terhormat,
Sebagai salah satu Self-Regulatory Organization (SRO), KPEI berfungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atau Central Counterparty (CCP). Menjadi satu-satunya penyelenggara kegiatan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa di pasar modal Indonesia, KPEI bertugas untuk menentukan hak dan kewajiban dari transaksi bursa yang harus diselesaikan (fungsi kliring) dan memastikan proses penyelesaian transaksi bursa (fungsi penjaminan) dari setiap Anggota Kliring telah terpenuhi.  

Iding Pardi

Iding Pardi

Direktur Utama