Biaya
Sesuai Peraturan KPEI Nomor X-2 tentang Fasilitas Triparty Repo tebaru yang berlaku sejak 01 Mei 2025.
Biaya penggunaan Fasilitas Triparty Repo sebesar 0,24% (nol koma dua puluh empat persen) per tahun dari nilai transaksi sesuai jumlah hari periode transaksi berjalan dan ditagihkan setiap bulannya, dikenakan dua sisi pada seller dan buyer.
Fasilitas Triparty Repo

