Batasan Transaksi (Trading Limit)
Trading Limit bertujuan untuk memastikan batasan transaksi yang dapat dilakukan Anggota CCP. KPEI menghitung dan menetapkan Trading Limit setiap Anggota CCP berdasarkan penilaian atas keseluruhan jumlah agunan pada Rekening Collateral yang dibandingkan dengan nilai eksposur risiko yang dimiliki Anggota CCP bersangkutan. KPEI menyampaikan hasil perhitungan Trading Limit kepada Anggota CCP melalui sistem yang disediakan oleh KPEI. Apabila ketika Anggota CCP melakukan pendaftaran kontrak namun nilai Trading Limit sudah terpakai hingga nilainya tak mencukupi, maka Anggota CCP dapat melakukan penambahan Collateral sehingga nilai Trading Limit mencukupi untuk melakukan penambahannya.