Penilaian Agunan

KPEI melakukan penilaian agunan terhadap aset milik Anggota Kliring maupun nasabahnya yang mempunyai nilai pasar. Besarnya nilai agunan ini disesuaikan dengan nilai haircut, besaran persentase eligible agunan, konversi nilai tukar dan batasan nilai agunan efek (collateral disallowance). Penilaian agunan  yang dilakukan KPEI ini, mengacu pada prinsip 5 PFMI-IOSCO. Prinsip ini mensyaratkan KPEI untuk menerima agunan tidak hanya mempertimbangkan risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar yang rendah tetapi juga mempertimbangkan Wrong Way Risk, Concentration Risk, Operational Risk dan Legal Risk.

Berikut formula yang digunakan KPEI dalam menilai agunan online dan offline :

  1. ​Agunan offline mata uang IDR
    Nilai Agunan Offline = Nilai Nominal*(1-Haircut)*Collateral Eligibility
  2. Agunan offline mata uang non IDR
    Agunan offline yang baru ditempatkan oleh Anggota Kliring efektif berlaku pada hari berikutnya setelah dilakukan verifikasi dokumen.
    Nilai Agunan Offline = Nilai Nominal*(1-Haircut)*Nilai Tukar*Collateral Eligibility
  3. Kas mata uang IDR
    Nilai Agunan Online Kas IDR = Volume IDR*Collateral Eligibility
  4. Kas mata uang non IDR
    Nilai Agunan Online Kas Non IDR = Volume Non IDR*(1-Haircut)*Nilai Tukar*Collateral Eligibility
  5. Saham
    ​Penilaian agunan online saham memperhitungkan perfect collateral dan concentration limit. Volume maupun nilai agunan saham yang melebihi concentration limit maka tidak diperhitungkan sebagai agunan.
    Nilai Agunan Online Saham = Volume*Lowest Price*(1-Haircut)*Collateral Eligibility
    ​​
  6. Obligasi Pemerintah dan Obligasi Perusahaan
    ​Penilaian agunan online obligasi memperhitungkan perfect collateral dan concentration limit. Jika nilai agunan obligasi melebihi concentration limit maka tidak diperhitungkan sebagai agunan.
    Nilai Agunan Obligasi = Market Price*Volume*(1-Haircut)*Collateral Eligibility

Untuk mengetahui nilai dan tipe agunan yang dikelola KPEI dapat melihat menu data statistik agunan online dan data statistik agunan offline