Keanggotaan
Persyaratan Umum menjadi Anggota CCP SBNT:
- Merupakan peserta dari sistem BI-RTGS dan BI-SSSS
- Beroperasi secara aktif menjalankan kegiatan usaha perbankan dan operasional sebagai bank umum
- Telah mendapatkan izin dari instansi atau otoritas berwenang terkait untuk melakukan Transaksi Derivatif SBNT
Persyaratan tambahan menjadi Anggota CCP SBNT Umum:
- Menyampaikan salinan perjanjian antara Anggota CCP SBNT Umum dengan nasabah
- Menyampaikan surat pernyataan kesediaan melakukan pemindahan collateral dan/atau posisi kontrak kliring CCP kepada Anggpta CCP SBNT Umum lainnya berdasarkan Perjanjian Portability
Persyaratan menjadi Anggota CCP SBNT Individual:
- Mengajukan surat permohonan dan lampiran dokumen pendukung
- Menyampaikan surat pernyataan kesediaan memenuhi persyaratan keanggotaan CCP SBNT
- Membayar biaya pendaftaran keanggotaan yang ditetapkan KPEI
- Menandatangani Perjanjian Kliring dan Penjaminan
- Membayar Default Fund Contribution awal, Membership Fee, dan Minimum Cash Maintenance yang ditetapkan KPEI
- Memiliki prosedur dan kebijakan manajemen risiko sehubungan dengan aktivitas Transaksi Derivatif SBNT
- Memiliki perangkat infrastruktur untuk mendukung operasional dan pengendalian risiko terkait Kliring dan Penyelesaian Transaksi Derivatif SBNT
- Menyampaikan Data PIC terkait fungsi pengawasan kepatuhan, operasional kliring, treasury
- Mengikuti sesi pelatihan terkait operasional kliring dan penyelesaian transaksi derivatif SBNT