Manajemen Risiko Perusahaan
PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia memiliki komitmen dalam meningkatkan kapabilitasnya sebagai Central Counterparty (CCP) berstandar internasional, salah satunya dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam bentuk penerapan Manajemen Risiko disetiap aktivitas perusahaan guna mengurangi atau menekan risiko sekecil mungkin sehingga diharapkan perusahaan akan dapat memperoleh hasil yang optimal.
Manajemen Risiko di KPEI diterapkan berdasarkan pendekatan Three Lines of Defense, yang terdiri dari komponen atau fungsi bisnis (Risk Owner), ERM (Enterprise Risk Management) dan SPI (Satuan Pemeriksa Internal). Sebagai second line of defense, ERM KPEI disusun dengan mengacu pada standar manajemen risiko SNI : ISO 31000, yang terdiri atas prinsip manajemen risiko, kerangka kerja manajemen risiko dan proses manajemen risiko. Menurut SNI : ISO 31000, Risiko adalah efek dari ketidakpastian terhadap pencapaian sasaran organisasi, sedangkan definisi manajemen risiko adalah aktivitas-aktivitas terkoordinasi yang dilakukan dalam rangka mengelola dan mengontrol sebuah organisasi terkait dengan risiko yang dihadapinya. Atas definisi-definisi yang telah dijabarkan dapat terlihat Manajemen Risiko Korporasi atau Enterprise Risk Management (ERM) adalah sistem yang diterapkan untuk mengelola dan mengontrol risiko bisnis perusahaan atau korporat yang diharapkan sasaran perusahaan dapat tercapai.
Sistem ERM KPEI disusun berlandaskan pada prinsip, kerangka kerja dan proses ERM yang saling berkaitan dan sesuai dengan SNI: ISO 31000. Prinsip manajemen risiko sebagai landasan paradigma dalam menjalankan kerangka kerja dan proses manajemen risiko. Proses kerja ERM adalah pertama penetapan konteks, kedua penilaian Risiko yang terdiri dari identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko, evaluasi risiko dilakukan dengan menentukan tingkat risiko tersebut dapat diterima atau tidak berdasarkan risk appetite dan risk tolerance perusahaan. Tahap ketiga yaitu penanganan risiko dengan melakukan perencanaan penanganan serta melakukan prioritas terhadap pelaksanaan penanganan risiko. Semua tahap atau proses tersebut dilakukan melalui komunikasi dan konsultasi bersama Risk Owner dan dilakukan pemantauan serta peninjauan oleh ERM dimana semua proses ini menghasilkan profil risiko perusahaan KPEI.
MANAJAMEN KELANGSUNGAN USAHA
Sebagai lembaga yang berfungsi menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) wajib memastikan ketersediaan layanan ke stakeholder. KPEI memiliki perangkat manajemen risiko perusahaan yang tugasnya memastikan seluruh fungsi-fungsi layanan utama dapat berjalan dengan baik. Salah satu perangkat dalam manajemen risiko perusahaan adalah Business Continuity Management System (BCMS), yang ditujukan untuk membangun ketahanan layanan perusahaan (organization resilience). Tujuannya untuk mencegah atau mengurangi terjadinya gangguan terhadap operasional perusahaan, sehingga dapat memastikan ketersediaan layanan dan kebutuhan stakeholder tetap dapat terpenuhi.
Untuk memastikan efektifitasnya ketika dibutuhkan, KPEI melakukan simulasi BCM (Business Continuity Management) minimal satu kali dalam setahun. KPEI juga memiliki lokasi alternatif (Alternate Site) yang terpisah dengan kantor utama (Main Office), yang dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis, apabila terjadi gangguan di kantor utama. Dengan demikian, kesinambungan kegiatan operasional dapat terus terjaga.
Implementasi BCMS di KPEI mengacu pada Pedoman BCMS. Dalam penerapannya, BCMS didukung dengan komitmen penuh dari jajaran Direksi, Manajemen dan Karyawan. Siklus penerapan BCMS menjadi key elements BCMS di KPEI diantaranya adalah:
- Inisiasi dan perencanaan
- Business Impact Analysis (BIA)
- Risk Assessment
- Pengembangan Strategi Pemulihan Bisnis (Recovery Strategy)
- Pengembangan Business Continuity Procedures
- Sosialisasi, pelatihan dan awareness untuk Business Continuity Procedures
- Pengujian Business Continuity Procedures
- Pemeliharaan Business Continuity Procedures