Penilaian Praktik Tata Kelola KPEI

Sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip dalam praktik GCG, KPEI melaksanakan penilaian tahunan secara rutin. Hasil dari penilaian rutin diharapkan dapat memberikan gambaran kepada KPEI mengenai kinerja governansi yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan untuk peningkatan di masa mendatang. Di tahun 2025, KPEI bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, melakukan harmonisasi dalam penilaian penerapan GCG SRO. Implementasi harmonisasi membuat SRO harus memiliki konsistensi tata kelola lintas infrastruktur dalam upaya meningkatkan kepercayaan pasar terhadap industri, meningkatkan kualitas daya saing SRO di tingkat regional maupun global, serta mampu meningkatkan fungsi pengawasan dan transparansi yang sejalan dengan pengembangan layanan jasa dari SRO.

Kerangka Harmonisasi SRO GCG Assessment yang digunakan dalam penilaian ini disusun melalui serangkaian tahapan metodologis yang sistematis dan terstruktur. Metodologi penyusunan kerangka penilaian dan tata kelola meliputi beberapa tahapan dari desk review referensi dan regulasi yang berlaku, benchmarking SRO yang berlaku dan relevan, serta melalui proses diskusi intensif antara KPEI dengan konsultan penilaian dan proses penelaah faktor uji yang sesuai dengan kebutuhan metodelogi penilaian.

Sistem penilaian penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) bagi BEI, KPEI, dan KSEI dalam harmonisasi ini menggunakan pendekatan terstruktur yang terbagi menjadi dua level untuk memastikan penyelenggaraan tata kelola pasar modal yang baik, yaitu Level 1 berfokus pada pelaksanaan kepatuhan terhadap regulasi dan Level 2 berfokus pada penerapan praktik terbaik (best practice) di bidang tata kelola termasuk rujukan pada standar internasional dan pedoman tata kelola yang tidak selalu bersifat mengikat bagi SRO. Kedua level dirancang dengan fokus yang berbeda tetapi mendukung satu sama lain.

Penilaian implementasi GCG SRO (BEI, KPEI, KSEI) pada tahun 2025, dilakukan bersama dengan konsultan independen yaitu RSM Indonesia. Total skor GCG untuk implementasi governansi di KPEI pada periode tahun 2025 mencapai 90,80%, mencerminkan tingkat penerapan yang sangat baik dimana perusahaan telah memenuhi hampir seluruh parameter penilaian. Praktik-praktik tata kelola telah terintegrasi dalam proses bisnis dimana hampir seluruh kebijakan, prosedur, dan aktivitas pendukung telah tersedia dan berfungsi efektif dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan secara konsisten.