Komite Haircut

Berdasarkan Peraturan POJK 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan Dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, KPEI diwajibkan membentuk Komite Haircut untuk menentukan haircut Efek Bersifat Ekuitas atau Efek Beragun Aset Arus Kas Tidak Tetap yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia dan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek sebagai faktor pengurang nilai pasar wajar Efek dimaksud yang diperhitungkan dalam Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dan agunan Anggota Bursa.

Keanggotaan haircut terdiri atas 11 (sebelas) orang anggota dengan 1 (satu) orang merangkap sebagai koordinator sekaligus anggota dengan persyaratan keanggotaan yang telah ditentukan. Komposisi Anggota Komite Haircut terdiri atas 5 perwakilan SRO dengan jabatan Direktur, 5 perwakilan dari Anggota Kliring dengan jabatan 5 Direktur dan 1 perwakilan yang merupakan profesional/praktisi yang berkompeten dalam melakukan penilaian.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Haircut:

  1. Menetapkan penyusunan kriteria dan model (formula) penentuan Haircut Efek Bersifat Ekuitas atau Efek Beragun Aset Arus Kas Tidak Tetap yang tercatat dan akan tercatat (listing) di Bursa Efek di Indonesia dan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek.
  2. Menetapkan besarnya Haircut Efek Bersifat Ekuitas atau Efek Beragun Aset Arus Kas Tidak Tetap yang tercatat dan akan tercatat di Bursa Efek di Indonesia dan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek;
  3. Mengumumkan besarnya Haircut Efek sebagaimana dimaksud pada butir 2) pada laman (website) KPEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari Bursa sebelum efektif diberlakukan.
  4. Pengumuman untuk besarnya Haircut Efek Bersifat Ekuitas atau Efek Beragun Aset Arus Kas Tidak Tetap dan Reksa Dana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek yang akan tercatat (listing) di Bursa Efek di Indonesia pada laman (website) KPEI, dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari Bursa sebelum dicatatkan (listing) di Bursa Efek di Indonesia.

Anggota Komite Haircut KPEI : 

No Name Company
1 Kristian S. Manullang PT Bursa Efek Indonesia
2 Irvan Susandy PT Bursa Efek Indonesia
3 Antonius Herman Azwar PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
4 Umi Kulsum PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
5 Eqy Essiqy PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
6 Betty Goenawan PT OCBC Sekuritas Indonesia
7 Philmon Samuel Tanuri PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
8 Alex Widi Kristiono PT Mandiri Sekuritas
9 Wientoro Prasetyo PT Lotus Andalan Sekuritas
10 Changkun Shin PT Kiwoom Sekuritas Indonesia
11 Marsangap P. Tamba Profesional/Praktisi