Komite Investasi

KPEI membentuk Komite Investasi yang bertujuan untuk membantu manajemen dalam pengambilan keputusan strategi investasi keuangan dan mengoptimalkan hasil pengelolaan investasi keuangan. Komite ini juga dibentuk sebagai salah satu upaya peningkatan tata kelola pengelolaan investasi dalam bentuk penyediaan sumber daya manusia di tingkat strategis. ​Struktur keanggotaan dari Komite Investasi terdiri dari Direksi, General Manager dan Kepala Divisi yang membawahi fungsi Keuangan & Akuntansi serta Penjaminan & Pengendalian Risiko. Anggota Komite diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan Surat Keputusan Direksi KPEI, sedangkan untuk masa jabatan Anggota Investasi disesuaikan dengan masa jabatan tugas utama masing-masing anggota. 

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Investasi
Tugas dan tanggung jawab utama Komite Investasi adalah mereview dan memberikan masukan atas rekomendasi strategi investasi keuangan yang disusun dan diajukan oleh fungsi Divisi Keuangan dan Akuntansi serta mengambil keputusan investasi, untuk mencapai hasil investasi yang optimal dengan pengelolaan yang prudent.

Anggota Komite Investasi KPEI :

No Nama Jabatan
1 Iding Pardi Direktur Utama
2 Antonius Herman Azwar Direktur Kliring dan Penjaminan
3 Umi Kulsum Direktur Teknologi Informasi dan Dukungan Bisnis
4 Natalina Hutapea Kepala Divisi Penjaminan dan Pengelolaan Risiko
5 Kristina Ernawati Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi