RUPS dan RUPSLB
Dalam rangka pelaksanaan tata kelola Perusahaan yang baik, KPEI telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) setiap tahunnya.
Untuk mengetahui hasil keputusan RUPS dan RUPSLB, selengkapnya dapat diketahui pada dokumen di bawah ini: